Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Jawa Barat

UU Pesantren Kado Istimewa Peringatan Hari Santri

by Admin
Kamis, 24 Oktober 2019
in Jawa Barat
Reading Time: 3 mins read
A A
UU Pesantren Kado Istimewa Peringatan Hari Santri

GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamis saat Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu Selasa (22/10/2019).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

BANDUNG, SC – Ribuan santri dari berbegai pesantren di Jawa Barat menghadiri Peringatan Hari Santri Tahun 2019 Tingkat Jawa Barat yang berlangsung di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa (22/10/2019). Bertindak  sebagai inspektur upacara para peringaan tersebut langsung Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamlil.

Dalam peringatan tersebut, Gubernur membacakan sembilan poin pidato Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan terkait alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian.

Poin pertama, karena kesadaran harmoni beragama dan berbangsa lewat perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI yang tak lepas dari peran kalangan pesantren. 

Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Melalui itu, para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik. Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian) sebagai prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.

Keempat, pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Kelima, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren. 

Keenam, karena pesantren adalah tempat lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar. Alasan ketujuh, para santri senantiasa merawat khazanah kearifan lokal. 

Kedelapan, prinsip maslahat (kepentingan umum) merupakan pegangan yang sudah tidak bisa ditawar lagi oleh kalangan pesantren. Poin kesembilan sekaligus terakhir, karena pesantren menanamkan spiritual sehingga santri jauh dari intoleransi, pemberontakan, dan terorisme.

Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil memberikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat yang telah pengesahan Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam rapat paripurna 24 September lalu.

“Alhamdulillah di tahun ini peringatan hari santri ada istimewanya, yaitu diloloskannya UU Pesantren,” kata Gubernur, usai menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu Selasa (22/10/2019).

Menurut Gubernur, dengan disahkannya Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menandakan negara akan memfasilitasi kewajiban dari program maupun anggaran yang selama ini berbeda-beda, dimana selama ini ada yang terlewat karena pendidikan pesantren tradisional khusus nya sering kali kurang mendapat atensi.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya UU Pesantren membuat suasana hari santri 2019 dan ini menjadi luar biasa dan tradisi baru di gasibu kita mulai menandakan kita sangat menghormati dan merayakan SDM yang datang dari pesantren ini,” ucapnya.

Gubernur menambahkan, dengan UU Pesantren, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya dan para santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya.

“UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat,” tuturnya.

Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki program English for Ulama yang mendukung misi pemerintah pusat untuk menjadikan pesantren sebagai laboratorium perdamaian dunia.

“English for Ulama merupakan program keumatan Pemprov Jabar yang mengirimkan lima ulama untuk berdakwah di sejumlah kota di Inggris dan menyiarkan Islam yang damai. Untuk lima lulusan tahap pertama ini akan terbang ke Inggris pada 2 November 2019,” jelasnya.

Sementara untuk mendorong ekonomi keumatan, Pemprov Jawa Barat juga memberikan bantuan modal maupun alat untuk berbisnis kepada 1.001 pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP) yang diharapkan menghadirkan kemandirian ekonomi umat sekaligus menjadikan pesantren Jawa Barat sebagai pesantren teladan dan contoh kemandirian bagi pesantren lainnya di Tanah Air. (Rls/SC)

Admin

Berita Terkait

Jawa Barat

Demokrat Siapkan Saksi Militan Sejak Dini

by Muhammad Surya
Senin, 27 Oktober 2025
Berita Utama

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam kepada Korban Terkait Urusan Sewa Mobil

by Sukirno
Rabu, 10 September 2025
Jawa Barat

Peringatan BMKG, Cirebon, Indramayu dan Pantura Jabar Terancam Banjir Rob

by Rakisa
Minggu, 9 Februari 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version