Sabtu, Desember 20, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Sengketa Pilwu Mulai Disidangkan

by Admin
Selasa, 5 November 2019
in Berita Utama, Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 2 mins read
A A
Sengketa Pilwu Mulai Disidangkan

Ilustrasi-Grafis: Arif Rahman/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Pelapor Sengketa Dipanggil untuk Dimintai Keterangan

SUMBER, SC- Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon siap menggelar penyelesaian sengketa hasil Pilwu yang sudah masuk laporannya beberapa waktu lalu. Tahap penyelesaian sengketa akan dilakukan dengan memanggil pelapor terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Cirebon, Zaenal Abidin di ruang kerjanya, Senin (4/10). Menurut Zaenal Abidin, dari 19 desa yang sudah melaporkan sengketa, dinyatakan sudah sesuai dengan peraturan Bupati yakni tiga hari setelah penghitungan suara sebagai batas waktu untuk melaporkan sengketa Pilwu. “Panwas sudah mulai bergerak dan besok (hari ini, red) akan mengundang pihak pelapor untuk meminta keterangan,” ujar Zaenal.

Ke 19 desa yang masuk dalam sengketa itu yakni Desa Gua Lor, Kecamatan Kaliwedi, Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Desa Mundumesigit, Kecamatan Mundu. Desa Beber, Kecamatan Beber, Desa Bode Lor, Kecamatan Weru, Desa Grogol Kecamatan Kapetakan. Desa Kalirahayu, Kecamatan Losari, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung.

Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan, Desa Danawinangun, Kecamatan Klangenan, Desa Sibubut, Kecamatan Gegesik, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Desa Gebang, Dompyong Wetan Desa Gebangudik, Kecamatan Gebang dan Desa Kertawinangun Kecamatan Jamblang.

Dari hasil pengiventarisiran data yang sudah dilakukan, kata Zaenal, rata-rata aduan yang diterima soal selisih suara antara calon kuwu yang mendekati satu persen. Dijelaskan Zaenal, jika dibandingkan dengan tahun 2017, bentuk aduan pada Pilwu tahun 2019 ini semakin meningkat.

Peningkatan itu ditengarai karena tingkat partisipasi masyarakat yang semakin tinggi sehingga gesekan pun semakin kuat. Dan pada Pilwu sebelumnya, proses sengketa terjadi hingga masuk Pengadilan. “Saya berharap seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas, siapa pun yang terpilih harus didukung penuh,” pinta Zaenal. (Islah)

Admin

Berita Terkait

Cirebon

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Desember 2025
Cirebon

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Cirebon

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

HDI-HKSN 2025 Momentum Perkuat Inklusi

Jumat, 19 Desember 2025

Bupati Cirebon Ganjar Tiga Desa Penghargaan

Jumat, 19 Desember 2025

Petugas Temukan Bus di Cirebon Masih Gunakan Klakson Telolet

Jumat, 19 Desember 2025

Tetapkan 44.000 Ha Lahan Sawah Abadi, Dikunci Melalui Perda RTRW, Pastikan Tidak Ada Alih Fungsi di Kabupaten Cirebon

Jumat, 19 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version