SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera menetapkan lokasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol. Dokumen perencanaan pengadaan tanah seluas 4,2 hektare telah rampung dan kini menunggu proses penetapan lokasi.
Untuk pengadaan lahan tersebut, Pemkab Cirebon telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4,6 miliar. Anggaran itu khusus untuk kebutuhan pengadaan atau pembebasan lahan dan belum mencakup pembangunan fisik TPST.
Kepala Bidang Sanitasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, Dhani Hendratno, mengatakan dokumen perencanaan pengadaan tanah telah diselesaikan dan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Cirebon untuk proses penetapan lokasi.
“Intinya, kami sudah menyelesaikan dokumen perencanaan pengadaan tanah,” ujar Dhani, Rabu, 9 September 2026.
Menurut dia, setelah penetapan lokasi diterbitkan, proses pengadaan tanah akan menjadi kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), khususnya bidang pertanahan.
Pemkab Cirebon juga akan membentuk tim pengadaan tanah lintas sektor yang direncanakan diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon.
“Setelah tim terbentuk, baru dilakukan sosialisasi. Insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi,” jelasnya.
Dhani menegaskan, DPUTR hanya menangani proses pengadaan lahan dan tidak terlibat dalam pembangunan fasilitas TPST.
“PUTR hanya menangani proses pengadaan lahannya saja, tidak membangun,” paparnya.
Sementara pembangunan fasilitas TPST menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pembangunan fasilitas tersebut direncanakan melibatkan perusahaan atau investor melalui skema kerja sama yang akan diatur lebih lanjut.
Dengan rampungnya dokumen perencanaan pengadaan tanah, proyek TPST Palimanan Barat kini memasuki tahapan penetapan lokasi, pembentukan tim pengadaan tanah, dan sosialisasi sebelum proses pembebasan lahan dilaksanakan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















