Aksi ratusan warga yang mengusung empat tuntutan itu dilakukan di pintu masuk pabrik. Menurut informasi aksi ratusan warga ini merupakan buntut dari insiden yang terjadi 21 November 2019 lalu.
Koordinator aksi, Suhenda mengatakan, aksi damai yang dilakukan warga mengusung empat poin tuntutan, di antaranya proses hukum yang sedang berjalan atas aksi yang terjadi pada 4 hari lalu.
“Ada ada empat poin yang ingin kami sampaikan kepada pihak PG Rajawali II Jatitujuh Majalengka. Semoga dengan digelarnya aksi damai ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini bergulir di masyarakat,”ungkapnya.
Lebih jauh Suhenda menjelaskan, poin tuntutan warga kemitraan desa penyangga pabrik gula Jatitujuh tersebut.
Pertama, perihal proses hukum yang sedang berjalan, atas terjadinya insiden 21 November 2019 yang mengakibatkan kerugian baik materi maupun fisik. Meminta pihak PT PG Rajawali II Jatitujuh Majalengka yang dibantu pihak kepolisian mengusut tuntas atas apa yang terjadi pada insiden 21 November 2019 tersebut.
Meminta kenyamanan dan keamanan dalam penggarapan lahan yang ada di PT PG Rajawali II Jatitujuh Majalengka. “Kami juga meminta kejelasan perihal permasalahan sengketa lahan yang terjadi sejak 2014 sampai sekarang,”jelasnya.
Sementara itu untuk menghindari dan menjaga kemungkinan yang tidak diharapkan, pengawalan aksi damai dilakukan cukup ketat oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP serta Dishub Majalengka.
Pengamanan tersebut, dipimpin langsung Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah dengan menerjunkan sebayak 147 personil Polres Majalengka.Kemudian ditambah 20 personel Kodim 0617 Majalenka, 25 personil Satpol PP dan 10 personil Dishub Kabupaten Majalengka.
“Alhamdulilah, aksi berjalan kondusif, dan ini merupakan bukti bahwa kehadiran polisi dan aparat keamanan lainnya di tengah-tengah masyarakat sangat bermanfaat,” ucapnya. (Dins/Eka)