“Gunung Santri rencana mau kita besarkan. Anggarannya
memang belum bunyi, nanti di (anggaran) perubahan kita sempurnakan,” jelas
Luthfi.
Untuk memastikan tidak adanya penolakan warga di sekitar
TPA, ketua DPRD akan berupaya mendorong perbaikan infrastruktur jalan seperti
yang pernah dijanjikan sebelumnya. Pasalnya, penolakan warga terjadi karena
Pemerintah Kabupaten tidak merealisasikan janji perbaikan inftrastruktur jalan
yang telah disepakati sebelumnya.
“Saya juga baru dengar kemarin, jadi nanti di (anggaran)
perubahan coba kita penuhi janji-janji yang belum terealisasi,” paparnya.
Selain Gunungsantri, pihaknya juga berencana akan membuka
TPA di empat titik lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Namun, Luthfi belum
mau buka suara terkait lokasi TPA di empat titik lainnya yang dimaksud.
“Kita mau buka (TPA) di lima tempat. Tapi yang empat
masih dirahasiakan, nanti keburu susah take over,” terang
Luthfi.
Seperti yang sudah menjadi target DPRD, sambung Luthfi,
persoalan sampah memang sudah harus selesai pada tahun 2020 nanti. “Yang
pasti target kita tetap on track, tahun 2020 soal sampah harus selesai.
Jadi enggak ada ruang untuk kita tunda lagi, nanti kita ingin pastikan semua
program-program pemerintah bisa menyelesaikan persoalan sampah mulai dari TPA
yang harus segera disiapkan, dicarikan lahannya,” tegas politikus asal PKB
itu.
Untuk merealisaaikan target tersebut, Luthfi akan
mendorong pengadaan infrastruktur angkutan sampah atau truk. Pasalnya, saat ini
armada pengangkut sampah yang dimiliki Pemkab Cirebon hanya sebanyak 30 unit
kendaraan. Padahal, untuk memenuhi target tersebut, dibutuhkan sedikitnya 100
unit kendaraan.
“Kita juga ingin ideal, supaya semua kecamatan
terlayani dengan baik angkutannya termasuk kontainer sampahnya. Kemudian tempat
pembuangan sementara (TPS) disetiap kecamatan harus diperbaiki,” kata
Luthfi.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi kembali menegaskan,
penanganan sampah di Kabupaten Cirebon dilakukan dengan dua langkah. Untuk
langkah pertama, pemkab sudah mengintruksikan kepada semua pemdes agar turut
menangani persoalan sampah di tingkat desa.
Sedangkan langkah kedua, sambung dia, pemkab akan
membicarakan rencana penggunaan kembali TPA di Blok Gunung Santri Desa Kepuh,
Kecamatan Palimanan, dengan Forkopimda Kabupaten Cirebon pada Senin (9/12)
mendatang. Hal itu disampaikan bupati saat menjawab pertanyaan sejumlah
wartawan soal sampah yang menggunung disamping pasar darurat Pasar Pasalaran
di sela kegiatan Safari Pembangunan di Pasar Batik Trusmi, Kamis (5/12).