Menurut Zaenal, saat ini pihaknya masih memproses langkah akhir penyelesaian sengketa Pilwu serentak tersebut. “Sengketa pilwu masih dalam proses penyelesaian,” ujar Zaenal.
Dijelaskan, pihaknya akan secepatnya menuntaskan seluruh sengketa Pilwu yang pengaduannya masuk ke Kesbangpol. “Insya Allah pekan ini kita bisa selesaikan semua sengketa Pilwu yang diadukan kepada kami,” kata Zaenal.
Setelah proses selesai, pihaknya akan menyerahkan keputusan akhir sengketa Pilwu kepada bupati. Karena, putusan akhir sengketa Pilwu ada di tangan bupati.
“Nanti pak bupati yang menyelesaikan, finalnya bagaimana kita serahkan kepada pak bupati,” kata dia.
Berdasarkan aduan sengketa Pilwu yang proses penyelesaiannya sudah mendekati final, lanjut Zaenal, tidak ada satupun desa yang akan menyelenggarakan PSU. Begitupun dengan pembatalan keputusan panitia Pilwu mengenai pemenang Pilwu, tidak ada putusan panitia yang dibatalkan. “Tidak ada satu pun,” tandas dia.
Pasca diputuskannya hasil penyelesaian sengketa Pilwu nanti, Zaenal berharap semua pihak bisa menerima keputusan yang dihasilkan dari proses penyelesaian sengketa itu. “Diharapkan bisa saling menerima, mari membangun desa lebih maju lagi,” tutur Zaenal.
Namun, jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil keputusan penyelesaian sengketa Pilwu di tingkat Tim Pengawas Pilwu Kabupaten Cirebon, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk menempuh langkah selanjutnya.
“Kami persilahkan menempuh gugatan selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada tidak puas dengan keputusannya nanti,” ucapnya. (Islah)