Polresta Cirebon Cek Ulang Senjata Anggota, Cegah Penyalahgunaan
SUMBER, SC- Pemeriksaan senjata api (senpi) jajaran Polresta Cirebon kembali dilakukan. Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Syahduddi di halaman Mapolresta setempat, Selasa pagi (14/1).
Kapolresta Syahduddi melalui Paur Humas Polresta Cirebon, Ipda Joko mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap beberapa bulan sekali. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan senpi milik anggota Polresta Cirebon dalam kondisi baik.
Pemeriksaan senpi tersebut, kata Joko, meliputi pengecekan peluru, surat izin hingga semua sela senpi. Total jumlah senpi milik anggota yang diperiksa Kapolresta sebanyak 153 unit.
“Ada sekitar 153 pucuk senpi milik anggota yang dilakukan pengecekan oleh kapolresta, baik peluru, semua sela senpi sampai surat izin semua diperiksa,” sambung Joko.
Hasil pemeriksaan tersebut, kata Joko, ada sekitar 25 senpi yang terlihat kotor, harus dibersihkan dan 58 senpi habis masa berlaku izinnya. “Dari sekitar 153 pucuk senpi ada sekitar 25 senpi terlihat kotor dan harus dibersihkan, 58 senpi juga masa berlakunya izinnya habis. Sehingga kita sarankan agar segera diperpanjang masa berlaku izinnya,” papar Joko.
Sedangkan 70 pucuk senpi lainnya, kondisinya masih baik dan surat izinnya masih berlaku. Dalam pemeriksaan tersebut, imbuh Joko, Kapolresta mengimbau anggotanya harus selalu berhati-hati dalam membawa senpi. Terutama saat menyimpan senpi, agar anggota menyimpannya di tempat yang aman.
Lebih dari itu, Kapolresta juga meminta agar senpi jangan sampai hilang dan jangan sampai digunakan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. “Anggota juga diharapkan mempelajari dan memahami karakter senjata api itu agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (Islah)