CIREBON, SC- Dua pelaku curanmor berinisial SM dan TO babak belur dihakimi massa, Jumat (17/1/2020). Keduanya dihadiahi bogem mentah setelah tertangkap basah melakukan aksi pencurian sepeda motor di halaman masjid di Jalan Ponpes Kempek, Blok I RT 02 RW 01, Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Diduga Hamili Istri Warga, Kuwu Kalimukti Dituntut Mundur
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi melalui Kapolsek Gempol, Kompol H Ali Mashar menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pemilik sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol E 2450 JY mendatangi masjid di Desa Kempek untuk melaksanakan shalat maghrib.
“Saat itu pemilik kendaraan sedang sholat magrib. Kemudian kedua pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi palsu E 4709 YY,” katanya kepada suaracirebon.com.