“Selain itu, penanaman pohon mangrove ini juga dapat memperkaya ekosistem dan mencegah abrasi. Maka dari itu, mari kita bersama-sama menjaga alam sekitar supaya tidak terjadi bencana banjir dan lainnya,” paparnya.
Ketua Forum Penanggulangan Bencana, Deddy, menyampaikan bahwa garis pantai di Kabupaten Cirebon sangat memprihatinkan. Dari panjang 54 Km hanya sekitar 10 persennya saja yang tertutupi pohon mangrove, dan 4 persennya terdapat hutan mangrove.
Baca Juga : Kota Cirebon Antisipasi Banjir di Semua Lini
“Garis pantai di Kabupaten Cirebon ini terancam abrasi dan tercemar sampah. Kami ingin pemerintah segera membuat peraturan daerah tentang tanah timbul karena beberapa kali teman-teman komunitas selesai menanam pohon mangrove, malah dibabat atau dipotong. Dengan perda yang kami harapkan, kedepan tidak terjadi lagi hal seperti ini sehingga semangat pencegahan bencana alam dapat terus dilakukan,” pintanya.