Ia menegaskan, pemerintahan desa saat ini menerima anggaran dari pemerintah dengan nilai yang tidak sedikit. Oleh karenanya perlu adanya pengawasan dari berbagai pihak agar dana tersebut dipergunakan dengan baik dan sesuai aturan.
BACA JUGA: Rumah Subsidi Ambruk, Selly Ingin Ada Evaluasi
“Anggaran untuk desa itu sangat besar dan kita harus selalu bersama-sama melakukan pengawasan secara baik dan profesional. Pasalnya, besarnya anggaran tersebut kerap membuat orang khilaf dan salahsatu antisipasinya adalah dengan adanya pengawasan yang maksimal, termasuk di dalamnya adalah penggunaan anggaran yang diperuntukan bagi pengurus atau pengelolaan BUMDes,” lanjut Hasan.
Pihaknya sangat berharap perubahan perundang-undangan atau aturan tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa segera bisa terealisasi. Namun untuk saat ini, pergantian atau pengangkatan perangkat desa harus mentaati aturan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini. (Agus)