“Nanti unsur-unsur nya dari pemerintahan, swasta atau tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan pengembangan usaha, termasuk menempatkan unsur Forkompinda sebagai pengurus dengan status ex officio,”paparnya.
BACA JUGA: Perbanyak Destinasi Baru
Disinggung mengenai adanya bangunan warung-warung disekitar kawasan olahraga Bima itu, Azis menganggap hal tersebut sebagai bentuk kewajaran, pasalnya pemkot belum menerapkan pengaturan yang baku, namun, untuk saat ini pihaknya imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan memperluas pemanfaatan di kawasan olahraga Bima.
“Akibat pemerintah belum mengatur tata kelola kawasan bima. Sehingga wajar kalau ada pemanfaatan. Yang jelas saya mengimbau masyarakat untuk sementara ini jangan dulu lakukan memperluas pemanfaatan karena akan dilakukan penataan,” jelasnya. (M Surya)