Hari Ini Bupati Ketemu Dewan Bahas Skema Bayar Utang ke RSUD Arjawinangun dan Pengganti Program
SUMBER, SC- Menanggapi tunggakan SKTM yang belum dibayarkan pemerintah kabupaten (pemkab) ke RSUD Arjawinangun, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Edi Rasida menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan pihak eksekutif. Oleh karena itu, dalam rapat evaluasi yang digelar belum lama ini, Komisi IV menyarankan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) segera melaporkannya ke bupati.
“Dinkes dan Dinsos itu harusnya segera laporkan ke bupati. Karena bupati enggak akan tahu kalau tidak ada yang memberi tahu,” ujar Edi Rasida, Senin (20/1).
BACA JUGA: SKTM Nunggak Rp2 M
Menurut Edi, kalau untuk menutup tunggakan itu harus dianggarkan melalui anggaran perubahan, Komisi IV dipastikan akan menyetujuinya. “Mangga dianggarkan, dewan pasti setuju kalau ada usulan dari eksekutif, jika untuk kepentingan masyarakat,” kata Edi.