JAKARTA, SC- Anggota Komisi IX DPR RI, Dr Hj Netty Prasetiyani MSi merasa berduka atas berbagai ujian di awal tahun ini. Sebut saja banjir, longsor, dan berbagai bencana alam lainnya yang menimpa negeri ini. Seperti yang terjadi di Jabodetabek, Bandung Barat, bahkan Lebak Banten.
Namun, selain bencana alam, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jabar 8 yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu ini juga turut berduka dengan dilaksanakannya kebijakan Perpres 75 tahun 2019 tentang kenaikan premi BPJS untuk semua kelas di awal tahun 2020 ini.
“Belum kering air mata saya mendengar jeritan tenaga kesehatan dan layanan kesehatan di dapil saat reses kemarin, ternyata mata hati rezim pemerintah telah mati dengan tetap bersikukuh pada keputusan menaikkan premi dan mengabaikan kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi IX DPR RI saat Raker tanggal 12 Desember 2019 silam tentang subsisdi yang diberikan pemerintah untuk peserta PBPU dan BP kelas III”, ungkap Netty.
Kenaikan itu terungkap setelah Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengonfirmasi pihak BPJS terkait implementasi kesepakatan rapat marathon pada 6-7 November dan 11-12 Desember 2019 lalu yang berakhir dini hari membahas kenaikan premi BPJS Kesehatan tersebut.
Netty mengungkapkan, pemerintah berdalih tetap menaikkan premi semua kelas dikarenakan harus patuh pada regulasiPerpres 75/2019 dan tidak bisa bertindak melampaui kewenangan. Mendengar mendengar alasan tersebut, sontak Netty pun geram, karena kenaikan ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak bisa mendengar jeritan rakyat kecil.
“Kenaikan iuran BPJS adalah bukti pemerintah tidak mendengar jeritan hati rakyat. Katanya kerja untuk rakyat, tapi kok menyengsarakan rakyat. Rezim zalim, katanya pro rakyat tapi mencekik rakyat,” ucapnya.
Padahal, lanjut Netty, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan DJSN sudah menghitung bahwa surplus yang didapatkan dari kenaikan premi kelas I, II, dan PBI sangat cukup bila digunakan untuk mensubsidi peserta PBPU dan BP yang kesulitan membayar.
“Benar-benar kado pahit untuk rakyat. Entah lakon drama apalagi yang mau dimainkan pemerintah untuk menyengsarakan rakyat,” terangnya.
Terkait langkah selanjutnya, Netty akan melakukan koordinasi dengan internal poksi maupun Komisi XI untuk dilaksanakan rapat gabungan. Bahkan, dirinya juga akan membuat Hotline Service untuk menampung keluhan masyarakat di dapilnya terkait BPJS.
“Saya akan koordinasi dan konsolidasi, baik internal poksi maupun Komisi IX, untuk segera dilaksanakannya rapat gabungan Komisi IX dengan kementerian lain terkait guna mempertanyakan hal tersebut. Selain itu saya akan membuat Hotline Service pengaduan warga di dapil yang dikeluarkan secara sepihak dari kepesertaan PBI,” tandasnya. (Arif/Ril)