Sempat Meminta Pedagang Lemprakan Pasar Sumber Bongkar Sendiri, Namun Tak Direspons
SUMBER, SC- Setelah mendapat instruksi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, pengelola Pasar Sumber akhirnya membongkar paksa atap permanen yang sudah dibangun pedagang lemprakan di pasar tersebut, Kamis (13/2). Pembongkaran paksa dilakukan setelah tidak ada itikad baik dari pedagang untuk membongkar sendiri.
Kepala Pasar Sumber, Didi Sanedi menyampaikan, sebelum dibongkar paksa, pihak pengelola pasar sudah meminta pedagang lemprakan agar atap permanen itu dibongkar lagi. Tapi, permintaan tersebut nyatanya tidak digubris.
“Kami sudah meminta agar dibongkar lagi, tapi tidak ada tindakan dari pedagang itu, enggak ada itikad baik untuk membongkar. Makanya kami bongkar paksa,” kata Didi.
BACA JUGA: Bongkar Kanopi Pasar!
Jika atap permanen itu tidak segera dibongkar saat ini, kata Didi, dipastikan atap tersebut tidak akan dibongkar selamanya. “Kita takutnya ada pengunjung atau pedagang, saat ada angin kencang kena robohan atap, nanti siapa yang bertanggungjawab,” terang Didi.
Dia menjelaskan, saat dilakukan pembongkaran tidak terjadi perlawanan atau penolakan dari pedagang yang sudah membangunnya. Ditengarai, mereka menyadari kesalahan karena memang pembangunannya tidak ada izin atau koordinasi dengan pihak terkait. “Tidak ada penolakan, termasuk dari koordinatornya, D dan KB,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar Disdagin Kabupaten Cirebon, H Eka Hamdani mengatakan, sebelumnya Disdagin juga sudah menyampaikan aturan yang ada kepada para pedagang lemprakan pasar Sumber.