“Bahwa aturan tidak memperbolehkan mereka untuk membangun fasilitas di luar bangunan yang sudah disiapkan oleh pemda yang sifatnya permanen,” ujar Eka. Pasalnya, ke depan Disdagin juga masih akan membenahi fasilitas pasar agar para pedagang nyaman dan pengunjung juga aman berbelanja di Pasar Sumber.
Eka menjelaskan, penataan pasar Sumber masih belum selesai. Karena terkait kapasitas pedagang yang melampaui batas ketentuan juga dimungkinkan pasar dikembangkan.
“Dan kita sendiri masih ada langkah-langkah lain yang mengarah kepada sertifikasi pasar sumber sebagai pasar ber-SNI. Dimana semua ketentuan itu mengatur pada ketertiban pedagang, fasilitas yang layak ditempati pedagang termasuk kenyamanan bagi para pengunjung,” tukasnya.
BACA JUGA: Terkait Kecoa di Menu Makan Siang, Hotel Aston Minta Maaf
Atas kejadian tersebut, Eka meminta kepada pengelola pasar agar berhati-hati dalam berkomunikasi dengan pedagang yang sudah menempati pasar tersebut. Namun, ia juga meminta agar komunikasi antara pengola pasar dan para pedagang juga tetap terjalin. “Jangan sampai kecolongan lagi dengan kondisi seperti ini, yang jelas perlu ada komunikasi lebih lanjut,” ungkapnya. (Islah)