Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Dewan Merasa Dibohongi DPUPR

by Admin
Rabu, 26 Februari 2020
in Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
Dewan Merasa Dibohongi DPUPR

SUASANA rapat tertutup Komisi III dengan DPUPR dan Inspektorat. (Foto: Islah)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Komisi III Temukan 4 Proyek Tak Terserap Alias Melewati Tahun Anggaran

SUMBER, SC- Pengerjaan sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Cirebon yang lewat tahun selalu terjadi setiap tahun. Temuan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, sedikitnya ada empat titik proyek yang pengerjaannya melewati tahun anggaran.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi III meminta klarifikasi dari Dinas PUPR dan Inspektorat selaku pengawas internal di ruang Komisi III, Rabu (19/2). Menurut Ketua Komisi III, Hermanto, hasil sementara dari rapat meminta klarifikasi itu hanya menyampaikan hasil sidak Komisi III di empat titik. Temuan di empat titik itu, tidak sesuai dengan aturan dan masih perlu pendalaman. Pasalnya, di beberapa tempat lainnya ditengarai masih ada proyek dengan pelanggaran yang sama.

BACA JUGA: Pabrik Saos Disoal Warga karena Bau Tidak Sedap

“Kami pertanyakan ke Inspektorat karena yang berhak menilai pekerjaan adalah Inspketorat sebagai pengawas internal. Saya pertanyakan bagaimana tentang kejadian proyek lewat batas waktu. Ini dalam upaya agar Cirebon lebih baik lagi kedepan. Tidak terjadi hal-hal yang seperti itu lagi,” ujar Hermanto, usai rapat.

Namun demikian, ada pengecualian pada pekerjaan-pekerjaan yang dalam masa pemeliharaan. Terhadap pekerjaan tersebut, Komisi III memakluminya dan tidak akan membesarkan-besarkan. Tapi tetap harus dilaksanakan. 

Hermanto menyampaikan, Komisi III akan menjadwalkan pertemuan ulang dengan DPUPR minggu depan. Karena, dalam pertemuan kemarin, dari DPUPR hanya kepala bidangnya saja yang hadir. Komisi III menginginkan dalam pertemuan minggu depan seluruh personel DPUPR hadir semua, termasuk kepala dinasnya.

“Ya nanti akan ditelaah, karena tadi kabidnya juga tidak membawa data. Kalau komisi III sudah ada datanya, tapi kan perlu validitas data dari PUPR. Makanya nanti dijadwalkan ulang supaya personel PUPR datang semua,” kata Hermanto.

BACA JUGA: Siapkan Regulasi Khusus Awasi Pajak Bermotor ASN

Masih menurut Hermanto, sejauh ini Komisi III mengaku kesulitan untuk mengetahui pekerjaan yang lewat waktu yang sudah dilaksanakan. Pasalnya, dalam rapat evaluasi anggaran tahun 2019 yang digelar sebelumnya, pihak DPUPR mengklaim anggaran terserap 92 persen. Dan hanya dua kegiatan yang tidak terserap. Kenyataannya, Komisi III menemukan empat titik proyek yang bermasalah.

“Yang dua (proyek) itu memang dilaporkan ke dewan tidak terserap, yang lainnya berarti terserap. Ternyata setelah disidak ada kejadian begitu, ada yang lewat tahun. Berarti kan kami menganggap bahwa itu tidak terserap dengan tidak sesuai peraturan,” tegasnya.

Dengan temuan tersebut, Hermanto mengaku Komisi III merasa dibohongi oleh DPUPR. “Jelas, kami merasa dibohongi karena yang dua (proyek) terserap itu bukan masuk dalam empat (proyek) temuan kami. Nah itu temuan kami (empat proyek) yang dilaporkan terserap,” tandas Hermanto.

Hal itulah yang jadi pertanyaan Komisi III dalam rapat tersebut. Karena kalaupun dilakukan addendum, pekerjaan sudah lewat waktu. Sedangkan kalau lewat tahun itu memerlukan persetujuan dewan lewat Perda Tahun Jamak. Pekerjaan yang bisa di-addendum itu adalah pekerjaan yang tidak melampaui tahun berikutnya.

BACA JUGA: Perbanyak Kerjasama untuk Dongkrak PAD

“Kalau melewati tahun, otomatis harus ada Perda Tahun Jamak dengan persetujuan dewan. Sementara setahu saya DPRD belum pernah mengadakan rapat pembentukan Perda Tahun Jamak untuk kegiatan itu,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat, termasuk awak media untuk memberi informasi terkait proyek yang melewati batas waktu. Temuan Komisi III itu di antaranya terdapat di wilayah Kecamatan, Tengahtani, Jamblang dan Mundu. (Islah)

Tags: Bupati CirebonCirebonDinas PUPR CirebonDPRDDPRD Kabupaten CirebonHermantoImronImron RosyadiInspektorat CirebonKetua Komisi III DPRD CirebonPembangunanPembangunan CirebonPemda Kabupaten CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Kabupaten Cirebon Siaga Bencana Hingga Maret 2026

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

DPUTR Target 2028 Semua Jalan di Kabupaten Cirebon Mulus

by Islahuddin
Kamis, 4 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version