SUARA CIREBON – DPC PKB Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan Haul Sunan Gunung Jati. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pengembangan wisata religi dan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Waswin Janata, mengatakan Haul Sunan Gunung Jati memiliki nilai keagamaan dan budaya yang kuat bagi masyarakat Cirebon.
“Haul ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga bentuk rasa terima kasih atas jasa beliau dalam menyebarkan Islam dan membangun harmoni sosial di tanah Jawa. Belum ada haul Sunan Gunung Jati yang diformalkan melalui Perda,” ujar Waswin, Minggu, 20 September 2026.
Menurutnya, kegiatan haul yang rutin digelar memiliki potensi untuk menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran peziarah dari berbagai daerah dapat berdampak pada sektor UMKM, perhotelan, transportasi, serta usaha pendukung lainnya.
Waswin menyebut Haul Sunan Gunung Jati juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari agenda wisata religi Kabupaten Cirebon. Karena itu, diperlukan dukungan dan pengaturan yang jelas dari pemerintah daerah.
“Sunan Gunung Jati, atau Syekh Syarif Hidayatullah, dikenal sebagai salah satu tokoh Wali Songo yang memiliki peran penting dalam sejarah Cirebon,” katanya.
Ia menambahkan, tradisi haul juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat. Menurutnya, nilai persatuan dan kebersamaan yang dikaitkan dengan warisan Sunan Gunung Jati dapat terus dirawat melalui kegiatan tersebut.
“Nilai-nilai yang diwariskan beliau sangat relevan untuk memperkuat kehidupan berbangsa saat ini. Kebersamaan dan persatuan adalah warisan yang harus terus dijaga,” tuturnya.
Usulan tersebut selanjutnya membutuhkan pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Cirebon untuk melihat aspek hukum, kelembagaan, pembiayaan, serta bentuk pengaturan yang diperlukan apabila akan dituangkan dalam Perda.
Bagi Cirebon, kawasan makam Sunan Gunung Jati di kompleks Astana Gunung Sembung telah lama menjadi salah satu tujuan ziarah. Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati tercatat wafat pada 1568 dan dimakamkan di kawasan tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















