Dia menjelaskan, perumahan tersebut berdiri lebih dulu dari pabrik tersebut, yakni tahun 2012. Dan saat akan berdiri, pihak pabrik sendiri tidak pernah meminta izin atau pemberitahuan terlebih dulu kepada warga perumahan tersebut.
Sementara itu, Perwakilan Manajement PT Surabraja Putra, Azis Fauzi mengatakan, setelah ada keluhan dari warga Perumahan Puri Gandasari, maka pihaknya harus merapihkan semua itu, agar kembali kondusif. Aspirasi warga tersebut menjadi bahan introspeksi pihaknya.
BACA JUGA: Perbanyak Kerjasama untuk Dongkrak PAD
“Atas nama perusahaan tentu kami meminta maaf karena warga telah merasakan dampaknya,” terang Azis.
Dia menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir pihaknya memang mengeluarkan produk baru dan meningkatkan produksinya. Belakangan diketahui, produk barunya itu ternyata berdampak pada terganggunya lingkungan sekitar.
“Keberadaan pabrik sendiri belum ada yang dilanggar. Adanya urugan di belakang pabrik itu bukan untuk perluasan. Tapi, sebagai tempat parkir mobil.yang bisa dipakai juga oleh warga untuk menaruh mobil ketika ada tamu. Yang pasti, kami siap untuk melakukan simbiosis mutualisme,” ucapnya.