KEDAWUNG, SC- Tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi mencanangkan Zona Integritas Taat Pajak kendaraan bermotor (Zonita Pamor) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkab Cirebon akan memperluasnya hingga ke aparat Pemerintah desa.
Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana mengatakan, Zonita Pamor merupakan aplikasi yang terhubung dengan data base para ASN. Melalui aplikasi tersebut, Bapenda akan mengetahui jumlah kendaraan yang dimiliki ASN. Karena database yang digunakan adalah nomor NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) ASN.
BACA JUGA: Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan
“Ini berkaitan dengan keteladanan, bukan hanya ASN tapi aparat pemdes juga akan kita lakukan pendataan. Data base ini akan masuk ke aplikasi zonita pamor untuk ketaatan pajak,” kata Erus usai mengikuti sosialisasi anugerah intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor di salah satu hotel dikawasan Kedawung, Rabu (19/2).