Untuk pembuatan perbup dari aturan yang akan dibuat, kata Bupati, memang masih harus dikaji dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon. “Nanti kita bicarakan dulu dengan bagian hukum,” ujarnya.
Bupati mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak dengan tepat waktu. Karena bayar pajak adalah kewajiban dan manfaatnya akan kembali kepada masyarakat juga.
BACA JUGA: Roland ke Bogor, Polres Ciko Dipimpin Syamsul
“Karena pembangunan di Kabupaten Cirebon anggarannya di antaranya dari pajak. Jadi supaya pembangunan meningkat ya harus taat bayar pajak,” kata Imron. (Islah)