Menurut Hermanto, temuan tersebut merupakan salahsatu dari empat proyek lewat batas lainnya yang akan diinventarisir Komisi III. Pihaknya juga akan menelusuri penyebab yang membuat pekerjaan melewati tahun anggaran.
“Ya kita lihat nanti, kalau addendum mana setoran dendanya. Kalau umpama ini melalui cara lain, kita lihat. Kan ada berbagai cara misalnya dengan tahun jamak atau apa yang memperbolehkan proyek melewati tahun anggaran,” ujar Hermanto.
BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal di Cirebon, 1 Penumpang Tanpa Identitas Tewas Tertimpa Kendaraan
Dalam sidak tersebut, secara kasat mata Komisi III melihat konstruksi jembatan melengkung. Namun, pihaknya tidak punya kapabilitas untuk menilainya, karenanya akan menanyakannya kepada pihak perencanaan terlebih dahulu terkait spek proyek itu.