Azis berharap ada kajian yang mendalam mengenai Situs Matangaji, apakah sudah ditetapkan menjadi cagar budaya atau belum. Selanjutnya dinas terkait akan mengkaji lebih dalam Situs Matangaji agar ada kejelasan keberadaannya.
BACA JUGA: Mahasiswa-Buruh Tolak Omnibus Law
Seperti diketahui Situs Petilasan Matangaji merupakan situs bersejarah Sultan Kasepuhan V, Sultan Muhammad Sofiudin atau yang dikenal dengan Sultan Matangaji. Namun, kondisi saat ini petilasan tersebut sudah rata dengan tanah akibat dibangun perumahan. (M Surya/SC)