“Hal ini kami lakukan karena banyak pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa dilengkapi STNK. Sementara untuk hukuman yang kami berikan bertujuan untuk menjadikan efek jera bagi pelajar yang melanggar aturan lalin, sedangkan untuk masyarakat umum, akan kami lakukan tindakan tegas bagi para pelanggar dengan melakukan penilangan,” pungkas Iptu Elevando.
BACA JUGA: Hii.. Makan Siang di Hotel Aston Cirebon, Pria Ini Temukan Kecoa di Hidangannya
Dalam pantauan Suara Cirebon, operasi rutin yang dilakukan Jajaran Polsek Lemahabang tersebut tidak bisa berjalan secara maksimal, karena banyak para pengendara roda dua yang menghindari operasi tersebut dengan cara memacu kendaraannya melewati gang-gang atau jalan tikus. (Agus)