Hal itu disampaikan Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Luqman Arief. Menurutnya, dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api, saat ini PT KAI terus berupaya untuk normalisasi sejumlah jalur yang tergenang dengan dibantu pihak-pihak terkait.
BACA JUGA: Program BPNT Bermasalah
Sejumlah KA yang melintas mengalami antrian perjalanan dan kelambatan keberangkatan dari stasiun awal, sehingga hal tersebut juga berdampak pada kelambatan keberangkatan dan kedatangan KA di Stasiun Cirebon maupun Stasiun Cirebon Prujakan.
Pihaknya memperkenankan para pengguna jasa yang terdampak gangguan di atas 60 menit untuk dapat melakukan pembatalan perjalanan dengan pengembalian bea 100 persen sesuai harga tiket.