Ia mengatakan di dua tahun sebelumnya sekitar 1025 KPM yang harusnya menerima menjadi terkendala, dikarenakan peralihan Bank. Namun, kata Aria dari 1024 KPM itu sudah ada beberapa KPM yang sudah tidak menerima bantuan PKH.
“Contohnya misalkan, anaknya sudah lulus sekolah, lulus SMA ya mangkanya Bapak Ibu yang seperti ini sudah tidak mendapatkan bantuan PKH lagi, sehingga sekarang jumlahnya menjadi 975 KPM,”ujarnya.
Dari jumlah 975 ini kata Aria secara langsung pada hari ini sudah bisa menerima kembali PKH, yang tentunya dana yang akan disalurkan itu tidak secara tunai sehingga harus melalui pihak bank dulu.
BACA JUGA: Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor di Gegesik Babak Belur Diamuk Massa
Aria berpesan dengan adanya kembali bantuan PKH ini, agar dipergunakan dengan sesuai keperluan atau kegiatan yang bermanfaat, seperti biaya sekolah anak, atau biaya lahiran.
“Jangan sampai disalahgunakan dan akan kami coret, masih banyak saudara-saudara kita yang belum dan ingin menerima sebagai PKH,”tambahnya.