Menurut Kapolres,kasus pencurian kayu ini bermula dari laporan dari petugas Polhut Perum Perhutani Kabupaten Majalengka. Petugas dari Perum Perhutani mencurigai sebuah truk yang mengangkut kayu.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP yang berlokasi di Jalan Raya Leuwimunding-Sumberjaya,tepatnya di Desa Parung Jaya, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA: Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor di Gegesik Babak Belur Diamuk Massa
Sebelum ditangkap, pelaku sempat mengelak saat diberhentikan oleh petugas. Bahkan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku.