“Saya bersama Kang Zain selaku pembina FHPTK siap hearing kembali bersama dewan berkaitan dalam penentuan nominal. Sesuai komitmen dari awal, kami akan mendampingi dan membantu rekan honorer dalam mengupayakan kesejahteraan yang mana sudah menjadi hak honorer untuk menerimanya,” jelas Sholeh.
Setelah perbup diterima bupati, FHPTK meminta agar Disdik segera membahasnya bersama bagian hukum Setda dan SKPD lainnya dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Forum meminta Disdik segera membahas perbub bersama Setda Bagian Hukum serta SKPD yang lain maksimal minggu depan,” paparnya.
BACA JUGA: Cegah Aksi Borong Barang
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, membenarkan bahwa draf Perbup Honorer sudah disampaikan kepada dirinya. “Sudah, tadi malam,” kata Imron.