Menurut Imron, dengan kemandirian secara fiskal itu diyakini akan dapat mengurangi ketergantungan pemerintah daerah dari pemerintah pusat.
“Dengan kemandirian fiskal, kita akan leluasa dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dan itu bisa terjadi apabila tingkat kemandirian fiskal kita minimal berada pada kategori baik,” tegas Imron.
BACA JUGA: Draf Perbup Honorer Diterima Bupati
Oleh karenanya, kata bupati, semua pihak harus berusaha keras meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak PBB dan BPHTB yang berada dibawah kordinasi dan kewenangan para Camat. Selain itu juga dari sektor pendapatan lainnya seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun PAD lainnya yang sah.
Mengingat sektor pajak PBB dan BPHTB memiliki potensi yang besar untuk bisa ditingkatkan, lanjut Imron, dirinya meminta kepada Inspektur Kabupaten untuk mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap para kuwu dan perangkatnya dalam penerimaan PBB.