Sebagai basis lubung padi khususnya di Indramayu dan Cirebon kata Sidkon, agar ini dipertahankan melalui adanya perda tentang yang menetapkan lahan abadi untuk pertanian
“Mereka mengeluhkan lahan yang mulai menyempit, ditambah banjir dan jalan yang rusak, nanti bagaimana nasib petani dan Indramayu Cirebon sebagai lumbung padi,” katanya.
BACA JUGA: Bersatu Antisipasi Corona
Mengenai beberapa hal di dapilnya, dirinya akan mereview peraturan undang-undang yang ada di Jawa Barat, jika perlu direvisi maka akan direvisi.
“Kita akan mereview peraturan undang-undang yang ada di Jawa Barat, sudah ada atau sudah ter-cover belum, regulasi inilah yang akan kemudian kita dorong. Kalau perlu direvisi, akan kita teriakan revisi,” sambungnya. (M Surya)