CIREBON KOTA, SC- Tersangka pencurian kendaraan bermotor berhasil dibekuk Unit Reskrim Polres Cirebon Kota. Tersangka diduga beraksi di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat, Bekasi dan berhasil diamankan di Kecamatan Tengahtani wilayah hukum Polsek Kedawung, Kamis (19/3/2020) sekitar jam 01.45 WIB.
Awalnya, pihak kepolisian menerima laporan dari teknisi GPS, Rabu (18/3/2020) sekitar jam 22.00 WIB. Di menyampaikan bahwa ada pengguna GPS kehilangan kendaraan. Berdasarkan pantauan, kendaraan tersebut mengarah ke Cirebon.
BACA JUGA: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Hancur di Atas Jembatan KA
Sesaat setelah itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Deny Sunjaya SH segera menghubungi anggota dan memberikan beberapa petunjuk untuk melakukan tindakan.
Akhirnya, pelaku dengan barang bukti 1 unit kendaraan bermotor merk Kawasaki, warna hitam yang dipasang alat GPS tersebut berhasil di amankan di Polsek Kedawung.
BACA JUGA: Diparkir di Lahan Tetangga, Mobil Pick Up Hilang Digondol Maling
Di tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Syamsul Huda SIk SH MSi melalui Kasubag Humas, Iptu Ngatidja SH MH membenarkan hal tersebut dan sudah mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim.
“Pelaku diketahui berinisial R, umur 43 tahun, swasta. Alamat di Brojonglan Barat, Gang Seto Temanggung Jateng. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di serahkan ke Penyidik Polsek Cikarang Barat/Resort Metro Bekasi. Pada hari Kamis tgl 19 Maret 2020, jam 17.00 WIB,” pungkasnya. (Kirno)