MAJALENGKA,SC- Sempat berinterkasi dengan saudaranya yang baru datang dari Malaysia, seorang pejabat salah satu bank di Majalengka dikabarkan dirawat di Rumah Sakit (RS) Gunung Djati Cirebon karena virus Corona (COVID-19).
Namun belakangan diketahui yang bersangkutan belum dinyatakan positif,hanya berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Meski demikian informasi tersebut sudah terlanjur menyebar luas di masyarakat melalui pesan grup whatsapp.
BACA JUGA: Kemenag Imbau Warga Tak Gelar Resepsi
Koordinator Pusat Informasi dan Koordinasi COVID 19 Kabupaten Majalengka H. Eman Suherman membenarkan adanya kabar seorang pasien yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Gunung Djati Cirebon terkait dengan virus Corona atau COVID-19.
“Memang benar,tapi belum bisa dikatakan positif, saat yang bersangkutan sudah ditangani di RS Gunung Djati Cirebon, dan belum ada hasil. Saat ini yang bersangkutan statusnya PDP (Pasien Dalam Pemantauan) Corona. Dari infornasi yang kami dapat, dia orang (Kabupaten) Kuningan, tapi tugas di bank di Majalengka,” kata Eman kepada wartawan.
Pria yang juga Sekda Majalengka ini menuturkan, yang bersangkutan pada 15 Maret 2020 lalu sempat berinterkasi dengan keluarganya yang baru pulang dari Malaysia. Berselang seminggu kemudian, yang bersangkutan mengalami beberpaa keluhan, di antaranya demam.
Sebagai upaya pencegahan penularan.
Sebagaimana protokol dalam pencegahan virus Corona, pemerintah sudah meminta instansi terkait untuk melakukan pemantauan intens terhadap orang-orang yang pernah atau sempat berinterkasi dengan yang bersangkutan, khususnya pegawai di bank tersebut.
BACA JUGA: Kapolres Imbauan Antisipasi Covid-19
“ Ada sekitar 14 karyawan di bank itu yang melakukan isolasi mandiri. Dan kami juga sudah meminta pada Dinas Kesehatan dan puskesmas untuk meningkatkan pemantauan di daerah itu. Kami yakin mereka sudah mengetahui soal isolasi mandiri,dan bank tempat bekerja bersangkutan juga ada protokolernya,” jelasnya. (Dins)