ASTANAJAPURA, SC- Mengantisipasi semakin maraknya penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon melakukan pemantauan terhadap beberapa rumah yang digunakan untuk rental PS maupun warnet di Desa Mertapada Kulon.
Pantauan tersebut berawal adanya laporan dari Perangkat Desa Mertapada Kulon, terkait banyak ditemukannya para pelajar yang berkumpul di tempat yang menyewakan alat untuk bermain game itu.
BACA JUGA: Hadeh, Suruh Belajar di Rumah Malah Main PS
Salah sati Perangkat Desa Mertapadakulon, Yusuf mengatakan, walaupun ada imbauan dari pemerintah untuk belajar di rumah dan larangan berkerumun, namun pihaknya masih mendapati sejumlah pelajar yang berkumpul di beberpa rental PS maupun warnet yang ada di desa setempat.
“Kami seringkali melihat beberapa pelajar yang berkumpul dan bermain PS maupun warnet dibeberapa tempat yang ada di desa kami. Dengan adanya himbauan dari Pemerintah mengenai larangan untuk adanya kerumunan, maka kami melaporkan hal tersebut kepada PoL PP Astanajapura agar melakukan tindakan awal,” tuturnya kepada Suara Cirebon, Kamis (26/03/2020).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Anggota Satpol PP Kecamatan Astanajapura pun langsung melakukan penyisiran dan pemantauan. Benar saja, dalam penyisiran tersebut ditemukan beberapa anak atau pelajar yang sedang asyik bermain PS.
“Memang benar, setelah kami mendapat laporan dari pihak pemdes terkait banyaknya anak-anak atau pelajar yang berkerumun di warnet maupun PS, langsung terjun ke lapangan dan mengimbau kepada pemilik atau pengelola PS maupun warnet untuk bisa mengurangi aktifitasnya guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona,” kata anggota Satpol PP Astanajapura, Rudin.
BACA JUGA: Kalau Lockdown, Mudaratnya Lebih Banyak
Dia menjelaskan, saat ini hukuman yang diberikan masih bersifat imbauan. Namun, jika didapati aktifitas seperti itu lagi di tengah situasi seperti ini, maka pihaknya akan berkoodinasi dengan pihak TNI/POLRI untuk mengambil langkah terkait tindakan selanjutnya.
“Jika memang diharuskan untuk dihentikan, maka kami dengan tegas akan melakukannya. Hal ini semata-mata demi mencegah terjadinya penyebaran virus Corona dan melaksanakan aturan atau imbauan dari pemerintah,” tandasnya. (Agus)