KUNINGAN, SC- Muspida Kuningan meminta kepada seluruh masyarakat supaya tidak panik dan tetap waspada terhadap Covid-19 (Corona Virus Disease-19), dan hingga berita ini diturunkan belum ditemukan warga Kuningan atau orang luar daerah yang dirawat di rumah sakit Kuningan positif terpapar virus tersebut.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu memberi informasi yang valid dan real (nyata), dan tidak membuat orang panik. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak panik dengan adanya virus ini, tapi tetap waspada untuk terhadap diri sendiri, lingkungan dan untuk sementara dianjurkan tidak dulu bepergian ke luar kota atau berada di keramaian,” ujar Bupati Kuningan H. Acep Purnama, didampingi Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafrie Dandel Malik, Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi Cartel Joyi Lumi, dan Sekda Kuningan DR. H. Dian Rahmat Yanuar, saat jumpa pers, di Pendopo, Senin (16/3).
BACA JUGA: Kunjungan Ketua TP PKK ke Penderita Hydrocephalus
Mengenai informasi yang tersebar di masyarakat via whatsaap, tentang ditemukannya warga Maleber Kuningan yang datang dari Cianjur dan meninggal karena terpapar Corona, Bupati menegaskah itu berita bohong (hoax). Informasi tersebut sudah sampai langsung ke bupati, dan bupati langsung melakukan antisipasi dengan menghubungi pihak Dinkes dan Puskesmas Maleber untuk memeriksa semua pasien. “Dari hasil pemeriksaan Puskesmas, tidak ditemukan pasien yang terpapar Corona, dan informasi itu hoax,” tandasnya.
Keresahan warga itu pun langsung direspon oleh Kapolres Lukman, dan pihaknya akan memback-up bupati dari semua berita hoax corona. Sedangkan penyebar hoax corona warga Maleber, dan sedang melakukan penyelidikan asal dari isu tersebut. “Kami sudah memerintahkan ke Kapolsek dan jajarannya untuk terus menyisir informasi yang sudah meresahkan masyarakat tersebut, dan jika sudah ditemukan pelakunya akan segera ditindak,” jelasa Kapolres Lukman.
Sekolah Diliburkan
Sebagai bentuk pencegahan supaya paparan Covid dari luar itu tidak menyerang Kuningan, Bupati Kuningan mengeluarkan Surat Edaran No. 443/9614/Disdikbud tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Kuningan, dengan meliburkan semua tingkatan pendidikan (PAUD, SD, SMP, dan sederajat), selama 13 hari atau terhitung Senin 17 Maret hingga 29 Maret 2020.
Dalam SE tersebut, diintruksikan kepada semua kepala satuan pendidik supaya tetap mengnformasikan kepada orangtua siswa supaya tetap mengawasi dan memastikan putra/i melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah, dan tidak melakukan bepergian/wisata dan/atau kegiatan lainnya yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan Corona.
BACA JUGA: Kuningan Kembali Terima Kolecer dan Motor Perpusling
Selain itu, diimbau juga untuk menunda kegiatan pengumpulan banyak orang atau kegiatan di luar sekolah seperti seminar, studi wisata, berkemah dan kegiatan sejenis lainnya.
“Ini juga berlaku bagi semua masyarakat Kuningan untuk sementara tidak boleh melakukan bepergian ke luar kota, berkerumun dengan keramaian. Yang harus dilakukan supaya tetap menjaga kebersihan diri sendiri, lingkungan dan meningkatkan daya tahan tubuh,” pintanya. (nung)