CIREBON, SC- Setelah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Cirebon yang beralamat Jalan Kartini Kota Cirebon, Pemkab Cirebon akhirnya memutuskan untuk meliburkan aktivitas pembelajaran di sekolah, yaitu mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
Pemkab mengarahkan, kegiatan belajar siswa dilakukan di rumah dan wajib dipantau oleh guru masing-masing sekolah. Belajar di rumah ini efektif berlaku mulai tanggal 16 Maret (besok) sampai 29 Maret 2020.
Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno usai menggelar rapat dengan Forkopimda dan beberapa Dinas terkait, Minggu siang (15/3/2020).
“Hasil rapat hari ini (Minggu 15/3), yang pertama menindaklanjuti surat edaran dari disdik provinsi jawa barat. Bahwa dari tanggal 16 sampai 29 maret anak-anak sekolah belajar dirumah masing-masing. Dan kewajiban bagi guru untuk melakukan pemantauan belajar anak-anak dirumah masing-masing,” ujar Rahmat.
BACA JUGA: Pasien Positif Corona di Cirebon Ternyata Bekerja di Luar Negeri
Saat ini, kata Rahmat, Disdik Kabupaten Cirebon masih menggelar rapat dengan seluruh Kepala Sekolah guna membahas teknis tugas-tugas yang akan diberikan kepada para siswa. Setelah siswa kembali belajar disekolah, pihak sekolah akan melakukan evaluasi tugas yang diberikan kepada siswa.
“Aktivitas belajar di rumah berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP sampai SMA atau sederajat. Ada kewajiban bagi guru untuk memantau anak-anak. Kalau perguruan tinggi diluar wilayah kewenangan Pemda,” kata Rahmat.
Selain itu, lanjut Sekda, dari hasil rapat tersebut Pemkab Cirebon juga akan membentuk gugus tugas untuk mengawal pencegahan dan penyebaran virus korona di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Antisipasi Covid-19, CFD di Sumber Mulai Dihentikan
“Sesuai amanat presiden, kami akan mebentuk gugus tugas untuk mengawal pencegahan dan penyebaran virus korona di kabupaten cirebon,” jelas Rahmat.
Dalam kesempatan itu, Rahmat mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan kondisi yang terjadi saat ini. Masyarakat diminta tidak perlu memborong bahan makanan berlebihan. Karena hasil evaluasi Pemkab, stok bahan makanan di Kabupaten Cirebon cukup untuk kebutuhan hingga 15 bulan kedepan. (Islah)