MAJALENGKA, SC- Jajaran Polres Majalengka dan Gabungan TNI, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melakukan penyemprotan disinfektan di jalan protokol Majalengka, Selasa (31/3/2020) sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri dan Surat Telegram yang ditandatangani Wakapolri Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020.
Sebelumnya telah dilaksanakan apel tim gabungan yang dihadiri Wakil Bupati Majalengka, Kapolres Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, Danlaud S.Sukani, Danyon 321, Sat Pol PP, PDAM, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa penyemprotan secara serentak merupakan tindakan untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 dimana kegiatan ini merupakan gugus tugas bagi Polres Majalengka.
Kapolres juga mengatakan, pihaknya selalu berusaha maksimal khususnya dalam mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan serta tidak melakukan penimbunan sembako, masker maupun hand sanitizer. Masyarakat juga harus membiasakan diri melaksanakan pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan sesuai kebutuhan, olah raga dan istirahat cukup,” lanjutnya.
BACA JUGA: Satu Warga Majalengka Positif Corona
Tak lupa, Bismo mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, menghindari aktivitas di luar rumah serta menjaga kebersihan lingkungan. (Eka)