Surat Rekomendasi dari KASN dan Kemendagri Sudah Ada Sebelum Wabah Covid-19
SUMBER, SC- Meski dalam kondisi daerah berstatus zona merah pandemi Covid-19, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg memastikan, pelantikan, rotasi, dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon akan tetap dilaksanakan. Pasalnya, selain surat rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri sudah lama turun, pelantikan dan mutasi sejumlah pejabat Pemkab Cirebon dinilai sudah mendesak dilakukan.
Kepada sejumlah wartawan, Imron mengatakan, kendati dalam kondisi pandemi Covid-19, dia menilai pelantikan dan mutasi sudah mendesak untuk segera dilaksanakan. Pasalnya, pelantikan itu demi kepentingan berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Cirebon.
Karena, dia mengungkapkan, sampai saat ini masih terdapat kekosongan sekitar 171 pejabat karena pensiun, meninggal dunia, dan lainnya, terutama pada JPT yang sebagiannya sudah lebih dari 18 bulan. Kekosongan tersebut, lanjut Imron, tidak bisa diisi pejabat pelaksana tugas (Plt) saja. Karena kewenangan pejabat Plt terbatas, sehingga serapan anggaran dan kinerja SKPD tidak maksimal, termasuk dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Kalau tidak segera dilakukan maka anggaran tidak akan terserap. Makanya April ini harus ada pelantikan, tujuannya agar anggaran dapat terserap,” kata Bupati tanpa menyebutkan waktu pelaksanaan pelantikannya secara pasti.
Yang pasti, kata Imron, pelaksanaannya pada April ini dan tinggal menunggu hari saja. “Surat rekomendasi dari KASN, Kemendagri sudah ada semua, sebelum wabah Covid-19 ini ada,” terang Imron.
Bupati menjelaskan, dalam kondisi Covid-19 yang sedang mewabah di Kabupaten Cirebon, pelaksanaan pengambilan sumpah akan dilakukan secara simbolis. Pelantikan hanya menghadirkan perwakilan dari tiap-tiap eselon masing-masing satu orang.
“Hanya perwakilan saja. Eselon II satu orang, eselon III satu orang, eselon IV satu orang. Itu bertujuan untuk menghindari kumpulnya orang banyak. Nanti pejabat yang lain cukup menyaksikan lewat streaming video yang sudah disiapkan di masing-masing OPD,” paparnya.
BACA JUGA: Jas Hujan Cukup Safety
Selain itu, Imron menjelaskan, perwakilan pejabat tersebut akan dilantik dengan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) Covid-19 seperti masker dan hand sanitizer. Untuk persiapan kegiatan tersebut, setiap SKPD dan kecamatan wajib menyediakan tempat dan kelengkapan pelantikan secara virtual/teleconference maksimal satu hari menjelang pelantikan. Yakni meliputi tempat yang memadai untuk peserta masing-masing SKPD dan kecamatan dengan jarak minimal 1 meter.
Sumber-sumber Suara Cirebon menyebutkan, pelantikan 492 pejabat akan dilaksanakan pada 3 April 2020 dengan cara virtual. Sehari sebelumnya, yakni pada 2 April 2020 akan diadakan uji coba kesiapan peralatan elektronik dan lainnya mulai pukul 9.00 WIB yang berpusat di Aula Cakra Buana BKPSDM oleh petugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon. (Islah)