MAJALENGKA,SC- Memperingati Hari Pemasyarakatan ke-55, Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Majalengka memberikan bantuan kepada para tenaga medis di beberapa Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Majalengka. Bantuan yang diberikan berupa Alat Perlindungan Diri (APD) yang dibuat oleh warga binaan Lapas Majalengka.
Kepala Lapas Majalengka, Suparman, mengatakan, dalam rangka membantu pemerintah menangani pendemi Covid-19, pihaknya melakukan pemberdayaan warga binaan. Pemberdayaan yang dimaksud adalah membuat alat kesehatan yang kemudian diserahkan kepada tim medis. “Para warga binaan kita telah berhasil membuat alat kesehatan berupa masker dan kita serahkan langsung kepada tim medis,” katanya, Kamis (23/4/2020).
Suparman menjelaskan, kegiatan pembagian masker hasil warga binaannya tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Pemasyarakatan ke-55 tahun 2020 tingkat Kabupaten Majalengka. “Bakti sosial ini merupakan pencapaian Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020,” jelasnya.
Baca Juga: Satu Pemudik Asal Majalengka Positif Covid-19
Lebih lanjut Suparman menjelaskan, ratusan masker hasil karya warga binaannya tersebut kemudian diberikan kepada Puskesmas Majalengka dan RSUD Majalengka yang saat ini masih kekurangan alat kesehatan untuk peralatan keamanan tim medis. “Hasil karya ini kita berikan kepada tim medis yang membutuhkan,” pungkasnya. (Dins)