CIREBON, SC- Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diseluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon langsung melakukan persiapan. Di antaranya, persiapan ditandai dengan digelarnya rapat yang diikuti oleh Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon, di Pendopo Bupati, Jalan Kartini Kota Cirebon, Sabtu (2/5/2020).
Kabag Humas Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, dalam rapat tersebut tim meminta masukan untuk penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai salah satu landasan pelaksanaan PSBB. “Rapat tadi baru meminta masukan dalam rangka menyusun perbup tentang PSBB,” ujarnya.
Dia menjelaskan, rapat tersebut belum ada keputusan final yang dihasilkan. Nanan menyampaikan hal itu dimaksudkan untuk meluruskan tentang info grand design PSBB yang sudah tersebar di masyarakat. Info grand design yang tersebar itu bukan merupakan keputusan dalam tersebut.
“Info grand design tersebut sebenarnya adalah salah satu konsep atau rencana, yang disampaikan dari salah satu instansi,” kata Nanan.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Dalam info grand design yang tersebar di masyarakat itu, lanjut Nanan, terdapat informasi mengenai beberapa wilayah di Kabupaten Cirebon yang akan menerapkan PSBB. Selain itu, tercantum pula sejumlah titik check point dan peraturan selama PSBB berlangsung.
“Jadi, itu baru rencana. Soal penentuan jumlah titik check point akan dirapatkan oleh divisi gugus tugas yang membidangi,” papar Nanan.
Baca Juga: Konsentrasi Tim Gugus Tugas Terpecah
Dia menjelaskan, untuk kepastian waktu pelaksanaan PSBB di Kabupaten Cirebon juga masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat.
“Sedangkan mengenai model PSBB, apakah menggunakan parsial atau total, akan di koordinasikan terlebih dahulu dengan kabupaten dan kota se-wilayah 3,” terangnya. (Islah)