MAJALENGKA, SC- Menjelang diberlakukannya PSBB di Kabupaten Majalengka mulai Rabu tanggal 6 Mei 2020, Polres Majalengka bersama Kodim 0617/Majalengka dan Instansi Terkait membagikan 800 paket sembako bagi masyarakat yang tidak terdata dalam program Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah di wilayah Kabupaten Majalengka, Selasa (5/4/2020).
Paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula pasir, teh, dan Indomie tersebut dibagikan kepada warga yang tidak mampu yang terdampak. Setelah melakukan penyisiran dan mendata warga terdampak yang tidak dapat bantuan pemerintah, akhirnya Polres Majalengka dan Polsek Jajaran dengan serentak membagikan paket Sembako tersebut dengan cara mendatangi rumah warga.
Usai melakukan penyaluran paket sembako di Rayon II (Polsek Maja, Argapura, Majalengka Kota, Cigasong, Panyingkiran dan Polsek Sukahaji). Kapolres Majalengka, AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso, didampingi Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf. Harry Subarkah, mengatakan, pihaknya kembali menyalurkan paket sembako untuk warga yang benar-benar membutuhkan dan tidak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.
“Program yang diberi nama ‘Polisi Peduli Covid-19’ telah berjalan sejak Minggu kemarin, ini sesuai dengan Perintah Kapolri via video conference, Senin (27/4/2020), dengan harapan melalui program ini tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak menerima bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini,” harap Kapolres.
Baca Juga: Polres Beri Bantuan kepada Disabilitas
Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, antara lain sering cuci tangan, selalu tinggal dirumah, jaga jarak, hindari keramaian, selalu pakai masker dan tidak mudik. “Sayangi diri kita, sayangi keluarga dan orang-orang sekitar kita,” pungkasnya. (Eka)