CIREBON, SC- Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Kamalul Iman Billah SAg MA Mak menegaskan, besaran Uang Kuliah Tunggal bagi para mahasiswa adalah Menteri Agama, untuk itu pihak kampus hanya menerima keputusan terkait UKT tersebut.
“UKT perguruan tinggi itu yang menentukan adalah Menteri Agama, jadi yang menentukan bukan kita. Penentuan besaran UKT juga memang ada hitungan-hitungan khusus yang dilakukan, seperti dilihat dari perguruan tinggi setempat, tingkat kemahalan suatu daerah, dan tingkat ekonomi masyarakatnya. Jadi tidak semata-mata memberatkan mahasiswa,” jelasnya kepada Suara Cirebon, Senin (11/5/2020).
BACA JUGA: IAIN Cirebon Siapkan 400 Komputer Untuk Tes UM-PTKIN
Kamal mengungkapkan, besaran UKT untuk tahun akademik 2020/2021 di IAIN Syekh Syekh Nurjati memang mengalami kenaikan dan hal inilah yang banyak mendapat kritik dari para mahasiswa. Namun, pihaknya belum menghitung secara pasti berapa besaran kenaikan tersebut.
“Kalau untuk kenaikannya harus dihitung dulu ya, karena kita harus lihat dulu UKT kemarin berapa dan sekarang berapa. Jadi itu harus dihitung dulu,” paparnya.
Untuk besaran UKT sendiri, lanjut dia, setiap jurusan memiliki nilai yang berbeda-beda, mulai dari Rp400 ribu hingga Rp3 juta per semesternya. Jadi, kata Kamal, UKT ini sudah mengcover seluruh kegiatan akademik mahasiswa selama di kampus, seperti untuk biaya kuliah, intensif, gaji dosen, dan lain-lain.
BACA JUGA: Terkait Diskon UKT, IAIN Cirebon Ikuti Instruksi Pusat
“Jadi UKT ini sudah termasuk kegiatan akademik mahasiswa selama kuliah. Namun biaya tersebut di luar kegiatan akademik. Seperti untuk biaya foto copy, misalkan KKN untuk beli piagam, dan lainnya. Jadi memang ada biaya yang sudah dicover UKT dan ada juga yang diluar UKT,” paparnya.
Untuk itu, setelah mahasiswa ini membayar UKT, maka yang bersangkutan tinggal berangkat kuliah dengan rajin, mengikuti setiap jadwalnya dengan baik agar dapat menyelesaikan kuliahnya tepat waktu.
Untuk besaran UKT IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun Akademik 2020/2021 sesuai PMA 1195 Tahun 2019 sebagai berikut:
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK)
Pendidikan Agama Islam
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.050.000, Kelompok III Rp2.300.000, Kelompok IV Rp2.600.000, Kelompok V Rp2.900.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Pendidikan Bahasa Arab
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.950.000, Kelompok III Rp2.200.000, Kelompok IV Rp2.500.000, Kelompok V Rp2.700.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Tadris Bahasa Inggris
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp2.800.000, Kelompok V Rp3.000.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp2.800.000, Kelompok V Rp3.000.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Pendidikan Matematika
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp2.800.000, Kelompok V Rp3.000.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Tadris Ilmu Pengetahuan Alam
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp2.800.000, Kelompok V Rp3.000.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.050.000, Kelompok III Rp2.300.000, Kelompok IV Rp2.600.000, Kelompok V Rp2.900.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Manajemen Pendidikan Islam
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.050.000, Kelompok III Rp2.300.000, Kelompok IV Rp2.600.000, Kelompok V Rp2.900.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Tadris Bahasa Indonesia
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.050.000, Kelompok III Rp2.300.000, Kelompok IV Rp2.600.000, Kelompok V Rp2.900.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Pendidikan Islam Anak Usia Dini
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.050.000, Kelompok III Rp2.300.000, Kelompok IV Rp2.600.000, Kelompok V Rp2.900.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Hukum Keluarga/Ahwal Syakhsiyyaah
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp2.800.000, Kelompok V Rp3.000.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Perbankan Syariah
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp2.800.000, Kelompok V Rp3.000.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Ekonomi Syariah
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp2.800.000, Kelompok V Rp3.000.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Akutansi Syariah
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.250.000, Kelompok III Rp2.500.000, Kelompok IV Rp2.800.000, Kelompok V Rp3.000.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Hukum Tata Negara
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Fakultas Ushuludin Adab dan Dakwah (FUAD)
Sejarah Peradaban Islam
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Komunikasi dan Penyiaran Islam
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Aqidah dan Filsafat Islam
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Ilmu Alquran dan Tafsir
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Pengembangan Masyarakat Islam
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Bimbingan dan Konseling Islam
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp2.050.000, Kelompok III Rp2.300.000, Kelompok IV Rp2.600.000, Kelompok V Rp2.900.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Ilmu Hadis
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
Bahasa dan Sastra Arab
Kelompok I Rp400.000, Kelompok II Rp1.800.000, Kelompok III Rp2.050.000, Kelompok IV Rp2.300.000, Kelompok V Rp2.500.000, dan KIP Kuliah 2.400.000.
(Arif)