MAJALENGKA, SC- Kabupaten Majalengka dan daerah se-Provinsi Jawa Barat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kecamatan. Salah satunya, Kecamatan Kadipaten yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sumedang di kawasan perbatasan Kadipaten – Tolengas Sumedang.
Kabag Ops Polres Majalengka, Kompol Manapin Pardede saat memimpin penindakan pelanggar PSBB mengatakan, sejak hari pertama PSBB dan hari keempat PSBB, setiap kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan kendaraan beserta identitas diri pengemudi serta penumpangnya. Hasilnya, beberapa kendaraan terpaksa diputarbalikkan ke lokasi awal.
“Dari hasil pemeriksaan, para pengendara yang diputarbalikkan kebanyakan beralasan hanya untuk silaturahmi ke kerabat saja dan alasan yang tidak jelas lainnya. Sehingga mereka diminta kembali dan tidak melanjutkan perjalanan ke tujuan. Kalau kepentingannya tidak jelas ya kita kembalikan,” ucap Kabag Ops Kompol M.Pardede, Sabtu (9/05/2020) sore.
Selain itu, Kabag Ops mengatakan bagi yang tidak memiliki keperluan jelas saat itu juga langsung diminta putar balik dan tidak diizinkan meneruskan perjalanan. Pemeriksaan check point ini rutin dilakukan setiap waktu sebagai penerapan pelaksanaan PSBB.
“Saat diminta kembali ke lokasi awal para pengendara sempat menolak. Namun, setelah diberikan pengertian akhirnya mereka menerimanya dan legowo untuk kembali,” terangnya. (Eka)