Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Sekda Majalengka Anggap Sutrisno Gagal Paham Soal Refocusing Anggaran Covid-19

by Admin
Kamis, 28 Mei 2020
in Majalengka
Reading Time: 3 mins read
A A
Sekda Majalengka Anggap Sutrisno Gagal Paham Soal Refocusing Anggaran Covid-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten Majalengka menganggap H Sutrisno salah dalam memahami refocusing dana pencegahan dan penanganan covid-19. Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Majalengka, H Eman Suherman menanggapi kritik Anggota DPR-RI, H Sutrisno yang menyebut ada kekeliruan dalam refocusing APBD Majalengka untuk penanganan Covid-19.

Dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada Suara Cirebon, Sekda Eman mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp94,483 milyar. Anggaran ini merupakan hasil refocusing dan realokasi belanja langsung dan tidak langsung pada APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020.

Namun demikian, ada masyarakat yang mengkritisi pelaksanaan refocusing dan realokasi di Kabupaten Majalengka, sebagai akibat tidak dimilikinya pemahaman yang utuh terhadap anatonomi APBD 2020 termasuk penjabarannya.

Mereka hanya melihat dari sisi permukaan saja, dan tidak berusaha melihat kedalaman perubahan penjabaran APBD dan DPA-SKPD perubahan, sehingga berakibat timbulnya “gagal paham”. Ini yang harus dicegah agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang salah tentang penganggaran Covid-19.

Salah satu masyarakat yang mengkritisi refocusing dan realokasi di Kabupaten Majalengka adalah H. Sutrisno, Mantan Bupati Majalengka yang saat ini menjadi Anggota DPR-RI, yang salah satunya menyoroti tidak dilakukannya refocusing DID untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Dia keliru dalam memahami secara utuh perubahan APBD, karena hanya membaca dokumen perubahan penjabaran APBD kedua tanpa melihat kedalaman dokumen DPPA-SKPD kedua,” Kamis (28/5/2020).

BACA JUGA: Anak Berstatus PDP di Majalengka Meninggal Karena Keracunan Makanan

Sesuai kaidah anggaran, alokasi anggaran belanja modal yang bersumber dana dari DID telah direfokusing untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 yang ditempatkan pada anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Mengingat kegiatan-kegiatan yang bersumber dana DID dipandang sangat strategis, maka untuk mengganti anggaran kegiatan yang direfocusing ke Belanja Tidak Terduga (BTT), Pemerintah Daerah melakukan realokasi (pergeseran) anggaran dari Belanja Pegawai yang bersumber dari DAU ke Belanja Modal yang ada pada Belanja Langsung.

Hal ini yang menyebabkan terdapat kesan utuhnya anggaran DID yang ada di Dinas Kesehatan dan Dinas PUTR sesuai APBD murni 2020. Padahal semua pergeseran anggaran akan terlihat secara utuh dan kasat mata bila kita mempelajari perubahan penjabaran APBD kedua beserta DPPA-SKPD.

Pergeseran ini sebagai hal yang wajar dalam politik anggaran, dan semua refocusing dan realokasi DID telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan RI sebagai lembaga yang memiliki otoritas dana transfer di Indonesia pada tanggal 3 April 2020 untuk syarat salur DID Tahap I sebesar 50% yang sudah diterima di kas daerah tanggal 24 April 2020.

“Perlu kami sampaikan, secara keseluruhan refocusing dan realokasi di Kabupaten Majalengka telah mendapat persetujuan dari Kementeri Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI. Sebagai bentuk persetujuan dari Pemerintah Pusat, hari ini, Kamisb(28/05/2020) sesuai dengan SIMTRADA Kabupaten Majalengka akan menerima Transfer DAU Susulan sebesar Rp.31,042 milyar dari penundaan 35%. Hal ini telah menunjukan bahwa penyesuaian APBD 2020 sudah tidak ada persoalan,” tandas Eman.

BACA JUGA: Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 di Majalengka Dinilai Langgar Aturan

Terkait dengan adanya kritik tersebut, kata dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka sangat terbuka terhadap kritik dari siapapun. Namun sebelum menyampaikan kritik agar diklarifikasi dulu kepada Pemerintah Daerah. Hal ini semata-mata untuk menjaga agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat apalagi kritik tersebut disampaikan melalui media. (Dins)

Tags: Covid-19DPR RIEman SuhermanKabupaten MajalengkaMajalengkaPemkab MajalengkaSekda MajalengkaSuara CirebonSutrisnoVirus Corona

Admin

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version