KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melakukan video konferensi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta Pemda se Jawa Barat di command center Kota Cirebon, Jumat (29/5/2020).
Gubernur Jabar menyampaikan tingkat kewaspadaan Covid-19 di beberapa daerah se Jawa Barat, termasuk di Kota Cirebon yang sudah memasuki zona biru, artinya akan mendekati ke zona hijau.
Selain itu, Emil juga menyampaikan, untuk per 1 Juni kedepan, seluruh kepala daerah memberikan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bukan new normal life.
“Lebih baik kita menggunakan istilah AKB, kalau mengunakan kata normal takut ada kesalahpahaman dari masyarakat, yang dikhawatirkan nanti tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” kata Emil.
Sebagai zona biru, lanjut Emil, Kota Cirebon boleh menggunakan istilah AKB, akan tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Harus memperhatikan protokol kesehatan, jangan terlalu terburu-buru, semuanya dibuka, pelan-pelan saja,” paparnya.
BACA JUGA: Resmi Ditutup, Tidak Ada Aktivitas Lagi di Pasar Sumber
Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati, yang didampingi beberapa kepala OPD menyatakan Pemda Kota Cirebon siap menerapkan AKB sesuai dengan arahan Gubernur Jabar.
“Dipastikan kami Kota Cirebon sangat siap untuk Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), lebih condong ke adaptasi dibandingkan dengan new normal,” katanya kepada media usai melakukan video konferensi.
Terkait arahan dari Gubernur, lanjut Eti, seluruh Kepala daerah se Ciayumajakuning akan melakukan rapat koordinasi.
“Nanti malam Pak Wali dengan kepala daerah se Ciayumajakuning akan melakukan rapat terkait ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Hadapi New Normal, Dewan Nilai Pemda Kota Cirebon Belum Maksimal Lakukan Sosialisasi
Ia mengatakan, untuk menerapkan AKB di Kota Cirebon harus dilakukan secara bersamaan dengan seluruh OPD se Kota Cirebon. Sebab dari setiap OPD memiliki tupoksi tersendiri.
Selain itu, Eti pun mengatakan, dengan akan adanya kebijakan AKB ini, tempat wisata di Kota Cirebon akan berpotensi dibuka kembali, akan tetapi harus menyesuaikan standar operasional (SOP) protokol kesehatan Covid-19.
“Bisa buka kembali tapi dengan catatan ikuti protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak boleh berkerumun, pengunjung wajib menggunakan masker,” katanya.
BACA JUGA: Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon Dievaluasi
“Adapun sekolah jalurnya masih online nanti kalau kita sudah berada di zona hijau baru normal,” pungkasnya. (M. Surya)