CIREBON, SC- Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Gebang dan Unit Reskrim Polsek Losari berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan secara berencana, Sabtu (23/5/2020).
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi melalui Kapolsek Gebang, Iptu Awan Suheryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari penumuan mayat laki-laki di Pantai Baro Gebang, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon pada hari Kamis (21/5/2020) sekira pukul 16.10 WIB.
“Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/ 59/V/2020/JBR/RESKOTACRB/SEK.GEBANG, tanggal 22 Mei 2020, atas nama pelapor saudara W tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan. Korban pembunuhan di ketahui bernama AR. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” katanya kepada suaracirebon.com, Minggu (24/5/2020).
BACA JUGA: Ditemukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Baro Gebang Cirebon
Kapolsek Gebang mengungkapkan, kronologis peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (20/5/2020) sekira pukul 19.0 WIB. Di ketahui, korban AR saat itu pamit kepada pelapor untuk pergi mengantarkan seorang laki-laki yang tidak dikenal yang mengaku beralamat di Cirebon.
“Korban mengendarai sepeda motor merk Yamaha N_Max warna Hitam tahun 2019, nomor polisi E 2330 PBN. Namun setelah ditunggu, korban tak kunjung pulang ke rumah. Kemudian pada tanggal 21 Mei 2020, pelapor (W) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat laki-laki yang ciri-cirinya sama dengan AR di Pantai Baro Gebang, Kabupate Cirebon,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, pelaku melalukan perbuatannya dengan cara memukulkan batu yang mengenai bagian belakang kepala korban. Kemudian menusukkan pisau di leher sebelah kanan. Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa handphone Oppo A3s dan dompet serta sepeda motor Yamaha N-Max nomor polisi E 2330 PBN.
BACA JUGA: Mayat Pemudik Ditemukan di Pos Ojek Astanajapura
“Atas kejadian tersebut pelapor (M) melaporkan ke Polsek Gebang Polres Kota Cirebon guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” terangnya.
Setelah terjadi perkara pencurian dengan kekerasan tersebut, Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Gebang dan Unit Reskrim Polsek Losari melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.
Dari hasil keterangan saksi dan penyelidikan serta data bahan keterangan yang ada, lanjut Kapolsek Gebang, mengarah kepada keberadaan pelaku. Kemudian pihaknya segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti di Kelurahan Dukuhsalam, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Tak Sadarkan Diri Setelah Turun Dari Mobil, Pria Lansia Tergeletak Tak Bernyawa
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Gebang Polresta Cirebon guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan, sebagaimna di maksud dalam pasal 340 Jo 338 Jo 365 KUHPidana. (Kirno)