MAJALENGKA, SC- Mengantisipasi beredarnya daging celeng dan ayam tiren, petugas gabungan dari Polres dan Disperindag Kabupaten Majalengka melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional, Kamis (14/5/2020).
Langkah antisipasi ini dilakukan menyusul adanya temuan daging celeng yang diperjual belikan di sejumlah daerah. “Ini langkah antisipasi serta untuk memberikan rasa aman pada masyarakat dengan terbongkarnya penjualan daging celeng di beberapa daerah,” kata Kabid Pengembangan dan Perdagangan Disperindag Majalengka, Ucup Supriadi.
Dari hasil pemantauan serta pemeriksaan yang dilakukan kata Ucup, pihaknya tidak menemukan adanya daging celeng ataupun ayam tiren yang diperjualbelikan.
“Alhamdulillah hari ini, tidak ditemukan adanya daging celeng dan ayam tiren di pasaran, tapi kita bersama Polres Majalengka, akan terus melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar hingga menjelang Idul Fitri,” jelasnya.
Baca Juga: Jelang Lebaran Harga Pangan di Kabupaten Majalengka Stabil
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, bahwa selain pengecekan ke sejumlah pasar, juga sekaligus menyosilisasikan dan mengedukasi tentang bahayanya menjual daging celeng maupun ayam tiren kepada pedagang.
Dia juga meminta kepada para pedagang, untuk teliti dan hati-hati, jangan sampai juga membodohi konsumen. “Kita informasikan ke pedagang untuk hati-hati, tapi saya rasa pedagang juga sudah lebih mengerti. Tapi kami akan terus sosialisasikan masalah ini,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Majalengka Berikan Tali Asih di Tengah PSBB
Bila dikemudian hari ditemukan ada yang sengaja menjual daging celeng atau pun ayam tiren, maka pihaknya tak segan-segan untuk menindaknya. “Saat ini, kita akan intens melakukan pengecekan, untuk antisipasi adanya penjualan daging celeng maupun ayam tiren di tengah pandemi Covid-19, terlebih pada bulan suci Ramdan ini,” pungkasnya. (Dins)