MAJALENGKA, SC- Pemerintah Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, menyalurkan bantuan pada warganya yang terdampak Covid-19. Dalam pelaksanaanya,warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tanpa ada potongan, serta menerapkan social distancing.
Pembagian BLT dilakukan secara terbuka di salah satu GOR di wilayah Kadipaten. Uang sebesar Rp 600 ribu yang telah direkatkan amplop tertutup, ketika mau diberikan kepada penerima, amplop tersebut dibuka dan dihitung kembali, disaksikan langsung oleh penerima bantuan.
Kaur Ekbang Desa Cipaku, Miharja mengatakan, pembagian bantuan dari Dana Desa untuk terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan ketentuan. Bantuan harus diberikan secara utuh, tidak boleh ada pemotongan sepeserpun. “Sesuai kesepakatan serta ketentuan, dana harus diberikan utuh, tidak boleh ada potongan samasekali,” katanya.
Hal senada dikatakan Kepala Desa Cipaku, Suharya. Menurut Suharya penerima BLT terdampak Covid-19 di Desa Cipaku berjumlah 178 KK. “ Kami menyalurkan bantuan sesuai ketentuan, dan disakskan oleh pihak kecamatan. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat karena pandemi Covid-19 ini,” harapnya.
BACA JUGA: Majalengka Bentuk Satgas Penegakan Disiplin
Salah seorang penerima bantuan, Adhi mengaku dirinya menerima bantuan dari pemerintah Desa Cipaku sebesar Rp 600 ribu, tanpa ada pemotongan satu rupiah pun.
“Bantuan yang saya terima sesuai dengan yang dijanjikan oleh pemerintah,tidak ada potongan samasekali,” ucapnya. (Dins)