KOTA CIREBON, SC- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon mengadu ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, terkait pelaksanaan PPDB dan peraturan gubernur soal pembayaran SPP untuk SMA dan SMK Negeri yang digratiskan.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty, adanya peraturan gubernur tentang digratiskannya SPP untuk SMA dan SMK Negeri menjadi kekhawatiran untuk para sekolah swasta.
“Jadi kekhawatiran itu apabila SMA dan SMK Negeri digratiskan masyarakat tidak akan tertarik lagi ke sekolah swasta,” kata Tresna, Jumat (19/6/2020).
Namun, Tresna membenarkan, rombongan belajar harus menyesuaikan kemampuan sekolah, sehingga tidak ada penambahan, khususnya di sekolah-sekolah negeri.
“Itu yang akan kami perhatikan, rombel itu tidak boleh bertambah sehingga apabila rombel ini sudah sesuai nanti sisanya akan ke swasta, dan swasta akan tetap hidup, tapi di lain pihak swasta harus tetap meningkatkan kualitasnya,” ujarnya.
Tresna mengungkapkan, beberapa sekolah swasta di Kota Cirebon adalah asset. Sehingga mereka harus diberdayakan agar pelaksanaan pendidikannya bisa optimal dan diperhatikan oleh Pemkot Cirebon.
“Tetapi juga dari pihak sekolahnya harus punya semangat yang lebih baik lagi, supaya lebih banyak diminati oleh masyarakat Kota Cirebon. Bahkan masyarakat se wilayah III Ciayumajakuning agar bisa mereka tertarik untuk menyekolahkan anaknya di Kota Cirebon,” ujarnya.
BACA JUGA: Masyarakat Cirebon Bisa Cetak Sendiri Dokumen Kependudukan
Dengan aset yang sudah ada ini, lanjut Tresna, diharapankan Kota Cirebon menjadi pusat pendidikan se wilayah III.
Sementara ketua BMPS, Abu Malik mengungkapkan, kedatangannya ke komisi III DPRD Kota Cirebon selain mengadu, bersama komisi III ini pihaknya juga akan mengawal pelaksanaan PPDB.
“Kami BMPS dan Komisi III akan mengawal pelaksanaan PPDB. Supaya tidak menambah ruang kelas dan tidak menambah perpanjangan waktu,” katanya.
BACA JUGA: SMP di Kota Cirebon Miliki Program Unggulan Masing-masing
Tak hanya itu, Abu pun mengungkapkan kekecewaannya atas Pergub tentang digratiskannya SPP untuk SMA dan SMK Negeri. Pasalnya, menurut dia, seluruh sekolah swasta tidak mendapatkan seperti itu.
“Terkait dengan masalah keuangan tentang pernyataan gubernur yang bebas SPP SMA dan SMK Negeri, kalau bisa SMA dan SMK (swasta) juga difasilitasi,” ucapnya. (M. Surya)