MAJALENGKA, SC- Setelah sempat tertunda dari rencana semula,dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka untuk warga terdampak Covid-19 akhirnya disalurkan.
Bansos hasil refocusing anggaran APBD Kabupaten Majalengka tahun 2020 akan dibagikan pada 22.000 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di 26 Kecamatan di Majalengka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka H.Eman Suherman mengatakan, semula bansos akan disalurkan sebelum Lebaran lalu. Namun rencana itu ditunda karena adanya beberapa hal yang harus dikaji kembali, termasuk besaran bansos yang akan disalurkan.
”Kami sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran refocusing ABPD ini,termasuk dalam penggunaanya yang diantaranya untuk bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19,” katanya.
BACA JUGA: Polres Majalengka Gulung Pelaku Ilegal Logging
Eman berharap,bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya .”Semoga Bansos ini dapat meringankan bebab warga akibat wabah Virus Covid -19,”ucapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Majalengka, Gandana Purwana mengatakan,dana bansos yang bersumber dari anggaran Kabupaten Majalengka sebesar Rp.500 ribu/bulan. Bansos akan disalurkan selama tiga bulan.”Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan, masing-masing KK akan mendapatkan Rp 500 ribu setiap bulanya,”katanya.
Penyaluran Bansos kata Gandana sudah mulai dilakukan sejak beberapa hari lalu.Pihaknya berharap Bansos dari Pemkab Majalengka dapat meringankan beban warga akibat pendemi Covid-19.”Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhanya,” harapnya. (Dins)