KABUPATEN CIREBON, SC- Ruang rapat paripurna DPRD yang menjadi tempat audiensi ratusan Kuwu pada Senin (8/6/2020) lalu dinilia rentan terjadi penyebaran Covid-19. Pasalnya, kegaduhan yang terjadi saat itu membuat semuanya terkesan mengabaikan social distancing atau physical distancing.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, ruangan tersebut dilakukan penyemprotan cairan disinfektan pada Jumat (12/6/2020). Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD, Drs R Chaidir Susilaningrat mengatakan, tempat audiensi para Kuwu dengan DPRD memang rentan terjadi penyebaran covid-19. Sebab, semua berkumpul hingga tidak ada batasan dan jarak.
BACA JUGA: Meski Zero Positif Covid-19, Pemkot Cirebon Keukueh PSBB Proposional
Oleh karenanya, pihaknya berinisiatif mengambil langkah dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan dibeberapa ruangan. Mengingat, wilayah Sumber menjadi wilayah yang diketahui pernah ditemukan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia menjelaskan, beberapa ruang yang disemprot disinfektan itu diantaranya ruang rapat paripurna Abhimata, lobby, ruang VIP hingga ruang-ruang rapat komisi dan ruang pimpinan serta ruang lainnya yang menjadi titik berkumpulnya massa.
“Bukan hanya ruang paripurna, ruang obby, ruang VIP, ruang-ruang rapat komisi, ruang pimpinan, teras depan dan musala pun kita semprot,” kata Chaidir.
BACA JUGA: Kuwu se-Kabupaten Cirebon Geruduk Kantor DPRD Tuntut Salah Satu Anggota Dewan Mundur
Dalam kegiatan tersebut, imbuh Chaidir, sedikitnya 3 orang petugas diterjunkan untuk melakukan penyemprotan. Setelah sejumlah ruangan didalam gedung wakil rakyat itu disemprot, ia berharap ruangan bisa kembali steril.
“Kami harap kedepan peristiwa seperti kemarin tidak kembali terjadi,” paparnya. (Islah)