Pelecehan Seksual Menjadi Fenomena Gunung Es yang Harus Diperhatikan
MERASA prihatin terhadap balita yatim yang menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri di wilayah Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengunjungi rumah korban dan memberikan sejumlah bantuan.
Wanita yang sekaligus istri mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heriawan bersama rombongan mendatangi rumah korban sebagai bentuk kepeduliannya dan wakil rakyat yang terhadap masyarakat yang ada di dapilnya.
Dia mengaku prihatin atas peristiwa pelecehan seksual yang dialami balita ini. Karena, kata Netty, hal itu akan meninggalkan trauma batin yang sangat panjang. Pasalnya, jika yang dialami hanya sekadar luka fisik saja, hal itu bisa diobati dan selesai. Tetapi, jika trauma dan luka batin, maka bayangan korban terhadap pelaku ini sangat sulit untuk dilupakan.
BACA JUGA: Netty Prasetiyani: Keluarga Fondasi Ketahanan Nasional
Untuk itu, kata Netty, pemerintah daerah melalui KPAI, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, harus bisa memperhatikan dengan serius kasus-kasus seperti ini. Bahkan, secara pribadi sangat menyayangkan peristiwa yang berhubungan dengan pelecehan seksual. Pasalnya, peristiwa seperti ini menjadi fenomena gunung es yang harus terus kita perhatikan, termasuk dukungan media.
“Saya mengimbau kepada pemda melalui KPAI, Dinsos, dan P2TP2A harus bergerak melakukan trauma healing atau pemulihan trauma, pendampingan keluaga korban termasuk pendampingan masyarakat. Kita tidak tahu cara pandang masyarakat terhadap korban dan pelaku,” ujar Netty saat berkunjung ke rumah balita yatim ini, Kamis (11/6/2020).
Pasalnya, lanjut dia, pihaknya tidak mau ada stigma negatif dari masyarakat terhadap korban. Selain itu, juga tidak ingin masyarakat tidak teredukasi terhadap persoalan ini. Bahkan, yang lebih penting adalah bagaimana memberikan akses bagi perjalanan anak ini (korban) ke masa depan.
BACA JUGA: Netty Minta Masyarakat Tunda Kehamilan di Masa Pandemi Covid-19
“Yang jelas layanan psikologis pendampingan hukum, advokasi terhadap kelurga harus dilakukan. Kita tidak tahu memori muncul dalam bentuk apa, apakah perilaku tantrum atau menarik diri dalam pergaulan, atau tidak berprestasi. Semua kita tidak tahu,” paparnya.
Untuk itu, menurut dia, yang terpenting saat ini adalah rehabilitas sosial yang harus dikawal. “Seperti korban saat sekolah harus ada pendampingan dan sarana juga harus bisa mengarahkan dalam rangka penyembuhan luka itu. Sehingga semua pihak ikut berkontribusi dalam pemulihan psikologis korban,” pungkasnya. (Den)